Peringkat Akreditasi: B (BAN-PT No. 157/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/I/2021)
Program Studi Magister Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi menyelenggarakan pendidikan akademik tingkat Pasca Sarjana (S2) yang bertujuan :
- Mempersiapkan tenaga ahli pada level manajer teknologi informasi yang adaptif dan Inovatif.
- Menghasilkan ilmuwan yang memahami hubungan antara teknologi informasi dan bisnis.
Untuk tujuan seperti yang disebutkan di atas maka peserta pendidikan akademik Program Magister Sistem Informasi diwajibkan menyelesaikan perkuliahan dengan total jumlah SKS sebesar 44 SKS. Program Magister Sistem Informasi dilaksanakan dalam 3 (tiga) semester per tahun. Pendidikan tersebut dapat ditempuh selama 16-18 bulan.
Penyelenggaraan pendidikan di Program Magister Sistem Informasi dikelola oleh sejumlah pengajar tetap yang berkualifikasi Profesor dan Doktor yang memiliki pengalaman luas dan mendalam pada bidang keahliannya.